Ditanyai tentang kekeringan yang melanda sejumlah desa saat ini, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyinggung soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Raperda yang mulai dibahas sejak 2022 lalu, belum juga rampung dan tak kunjung disahkan menjadi perda.
Belum disahkannya raperda tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam memaksimalkan dana bantuan dari perusahaan untuk penanganan masalah sosial dan kebencanaan.
Seandainya APBD kurang, kita bisa minta ke perusahaan-perusahaan untuk memberikan dana CSR. Seperti saat ini, kita bisa minta perusahaan memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan, ungkap dia belum lama ini.
Menurut Ali, dana CSR bukan hanya bisa dimanfaatkan untuk penanganan kekeringan.Penanggulangan bencana lainnya juga bisa diatasi lewat CSR.