Kendal - Pengedar narkoba menyasar pelajar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), sebagai konsumen barang haram. Mereka menjajakan pil trihex dalam paket hemat Rp10 ribu.
Narkotika jenis itu disuplai bandar asal Semarang kepada delapan pengedar dan kurir. Seluruhnya telah diamankan Satresnarkoba Polres Kendal, kecuali bandar.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang resah. Banyak pelajar nongkrong di tempat umum dan mengonsumsi pil, ujar Kasatresnarkoba Polres Kendal, AKP Suhadi, Selasa (12/3).
Para tersangka diamankan saat membawa 350 butir trihex siap edar dan kurang dari satu gram sabu-sabu. Pelaku sering bertransaksi di wilayah Kaliwungu, Weleri, dan Rowosari.
Seorang pengedar trihex berinisial A mengklaim, baru berjualan empat bulan. Dibeli dari seseorang di Semarang dengan cara pesan melalui WhatsApp, ketemuan di jalan, akunya.