Semarang - Kuasa hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar, menyatakan, polisi tak menangkap kliennya saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12) siang.
Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian, ujarnya saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.
Status Pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses. Nanti saya kabari, tambah dia berjanji.
Satuan Tugas (Satgas) Pengaturan Skor Polda Metro Jaya menangkap Johar beberapa saat setelah tiba di Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma.
Ya, tersangka mafia bola Johar Lin Eng sudah ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, ungkap Kabid Humas Polda Metro, Kombes Argo Yuwono.