Pekalongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), menargetkan pendapatan daerah pada 2019 sebesar Rp2,2triliun atau naik 5,59 persen dari 2018. Ini, sesuai Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Adapun belanja daerah, direncanakan sebesar Rp2,4triliun (naik 0,42 persen). Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja daerah, terjadi defisit anggaran Rp118,4 miliar
Adapun pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2018 Rp118,4 miliar, akan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Sehingga, secara riil tak ada defisit.
KUA dan PPAS ini, juga telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung berbagai program yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, ujar Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, beberapa waktu lalu.
Dia kemudian mengajak seluruh jajaran pemkab dan DPRD Pekalongan bekerja optimal sesuai mandat konstitusi. Inilah tanggung jawab kita selaku pelaksana pemerintahan di daerah, katanya.