BOYOLALI - Sopir truk kontainer penabrak Puskesmas Mojosongo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), jadi tersangka. S (38) pun ditahan. Guna penyidikan lebih lanjut.
Kami menaikkan status pengemudi truk trailer. Sebagai tersangka, kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Febriyani Aer, Jumat (26/7).
Langkah tersebut merujuk hasil penyelidikan. Baik olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, hingga pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan sopir sendiri.
Yang bersangkutan tidak dalam keadaan layak. Untuk mengemudikan kendaraan bermotor, ujar dia. Pun tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Truk juga taklayak jalan. Kir sudah tidak berlaku. Bahkan, nomor rangka dan mesin berbeda dengan yang data surat tanda nomor kendaraan (STNK).