SRAGEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyetop pembiayaan pembangunan Jembatan Butuh di Kabupaten Sukoharjo. Lantaran progresnya tak mencapai target yang ditentukan: 75 persen.
Berdasarkan aturan kontrak pekerjaan, itu bisa diperpanjang sampai 50 hari, tetapi persoalannya, dana dari pemprov dihentikan. Dan pemkab tidak memungkinkan untuk membiayai, ujar Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sragen, Albert Pramono Soesanto.
Progres pekerjaan Jembatan Butuh hingga Jumat (13/12), mencapai 40,8 persen. Sedangkan pemprov, menargetkan 75 persen.
Pembangunan jalan penghubung Desa Pilang, Kecamatan Masaran dengan Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, pun terancam tak rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen pun berkonsultasi kepada LKPP di Jakarta, Senin (23/12). Guna mencari solusi.
Dia mengaku, Pemkab Sragen kini kelimpungan. Lantaran tak memiliki anggaran untuk melanjutkannya. Jika putus kontrak, terancam digugat. Karena rekanan berpeluang memperpanjang kontrak dan melanjutkan pembangunan.