SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengusulkan kontrak kerja pendamping desa diperpanjang dua tahun. Menjadi 36 bulan.
Kalau perlu lima tahunan. Tapi, itu nanti dievaluasi, kata Sekretaris Daerah Jateng, Sri Puryono, di Kabupaten Semarang.
Apabila hanya setahun, menurut dia, kinerja para pendamping desa tak maksimal. Lantaran nasibnya ke depan belum jelas.
Pernyataan serupa disampaikan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin. Para pendamping desa bakal mencari pekerjaan lain yang lebih menjanjikan. Jika masa kerja singkat.
Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Yos Yohan Utama, mengamininya. Menurutnya, takbisa menilai hasil kerja pendamping desa dalam tempo setahun.