Salatiga, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan dana cadangan untuk keperluan Pilkada serentak 2024. Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno menjelaskan, selain meringankan alokasi APBD, dana tersebut berfungsi sebagai jaminan agar instrumen pemilu tidak kekurangan dana operasional hingga membuat Pilkada terhambat.
Kita untuk Pemprov Jateng memang mau nggak mau kita memang harus ada dana cadangan. Karena jumlahnya cukup besar, sehingga untuk pemprov, Perda (dana) cadangan pilkada juga sudah ada, dan kita juga sudah merealisasikan sampai tahun 2023 besok, ini kita ada dana cadangan, kata Sumarno dalam Rakor Penguatan Politik dan Demokrasi Daerah Jateng, Selasa (27/12).
Sumarno mengatakan kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
Dana cadangan tersebut, lanjut Sumarno, rencananya dihibahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu. Antara lain KPU, Bawaslu, Polda Jateng, dan Kodam IV/ Diponegoro.
Pilkada itu memang gawenya daerah, karena pemilihan kepala daerah, sehingga kita punya kewajiban untuk mengalokasikan anggarannya, jelasnya.