Semarang, Pos Jateng - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengajak seluruh jairngan buruh di wilayahnya untuk ikut mengkritisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) beserta aturan turunannya.
Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Roselasari mengatakan, pelibatan buruh secara langsung diharapkan menciptakan masukan dan revisi yang konkrit. Mengingat dalam waktu dua tahun ini, Mahkamah Konstitusi menyampaikan harus ada perbaikan pada UUCK.
Alhamdulillah, sekarang terealisasi, membuka masukan dari serikat buruh dan serikat pekerja yang ada di Jateng. Ada yang tidak hadir, ada juga yang hadir menyampaikan pendapat untuk tim satgas membuka diri menerima masukan, kata Sakina saat bertemu perwakilan serikat buruh se-Jawa Tengah, Senin (26/9).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen menilai kegiatan ini merupakan hal positif karena semua pihak diajak berbicara soal UUCK, baik itu buruh, pekerja, dan pengusaha. Tentu dengan adanya kegiatan maka akan mengurangi perselisihan kerja.
Bagaimana masyarakat kita atau buruh kita lebih sejahtera, menjadi lebih tenang di dalam bekerja karena dilindungi oleh UUCK. Perusahaan nyaman, khususnya investor dari luar, dari mancanegara ini nyaman menginvestasikan di negara RI dengan adanya UU ini, kata Yasin.