Pemprov Jateng Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Pedagangnya hanya diimbau tak jual ternak, jika tidak memenuhi syarat
Senin, 05 Agst 2019 17:40 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Jelang Iduladha 1440 Hijriah. Guna mencegah penularan penyakit kepada manusia.

Berdasarkan laporan sementara, semua memenuhi syarat kesehatan hewan kurban. Dari berbagai sisi, kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Jateng, Lalu Muhammad Syafriadi, di Kabupaten Semarang, Senin (5/8).

Baca juga:
Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan
Tol Trans Jawa Eksis, Peredaran Hewan Sulit Terdeteksi
Ternak di Zona Merah Antraks Gunungkidul Boleh Dijual

Pencegahan penyakit hewan kepada manusia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang PKH. Juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Pemerintah, imbuh Lalu, lantas diwajibkan menjamin pangan dari produl higienis. Selain aman, sehat, utuh, dan halal.

Baca juga :