SRAGEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) diminta bertindak tegas terhadap pertambangan liar dan nakal di Kabupaten Sragen. Menyusul tewasnya tiga warga akibat galian C.
Saya akan berikan laporan tertulis terkait dua kasus ini. Agar provinsi segera melakukan sesuatu atas insiden ini, ujar Bupat Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Baca juga:
Pemprov Jateng Didesak Moratorium Tambang di Wonosobo
Warga Magelang Tolak Penambangan di Sungai Pabelan
Warga Sukorini Klaten Tolak Eksplorasi Berkedok Tata Lahan
Yang tidak berizin untuk bisa ditutup. Yang sudah berizin, tolong untuk diberikan pembinaan, tambah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Dirinya juga bakal meminta pertanggung jawab penambang. Lantaran banyak yang tak mereklamasi lahan eks galian.