Kota Yogyakarta, Pos Jateng Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) terus mendorong pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kepala DisperInkop UKM Kota Yogyakarta, Karyadi Riyanto mengatakan, pihaknya menargetkan 20 ribu UMKM yang ada di wilayahnya memiliki NIB.
Dari sekitar 20 ribu UMKM di Kota Jogja, baru ada kurang lebih 14 ribu UMKM yang resmi dan memiliki NIB. Kita targetkan semunya punya karena NIB akan mempermudah akses ke sumber pembiayaan dan koneksi pemasaran, paparnya saat peluncuran Pasar UMKM Jumat Berkah di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (26/8).
Karyadi menambahkan, NIB merupakan bukti legalitas yang dapat membantu UMKM naik kelas. Pihaknya juga memberikan bebagai bantuan lain, seperti memfasilitasi pemberian sertifikat halal bagi produk-produk kuliner.
Kita juga dorong untuk diberikan sertifikat halal agar semakin naik kelas. Sehingga kita gratiskan. Kita tidak berwujud uang, tapi fasilitas yang lain, imbuhnya
Pemberdayaan UMKM di tiap-tiap kemantren (kecamatan), lanjut Karyadi, Disperinkop UKM menggandeng Forum Komunikasi Usaha Mikro (Forkom) agar terorganisir dan mudah dalam melakukan pemantauan.