YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengintensifkan pemangkasan pohon perindang. Guna mengantisipasi pohon tumbang akibat angin kencang kala musim hujan.
Pemangkasan berdasarkan prioritas. Pohon dengan ketinggian sembilan meter ke atas, rimbun, berusia tua, batang keropos, dan ditumbuhi jamur.
Pohon di persil pribadi, menjadi tanggung jawab pemilik, ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yogyakarta, Suyana.
Dia mengimbau demikian, lantaran banyak pohon perindang milik warga berusia tua. Pemilik pun kadang memperhatikannya.
Kendati begitu, DLH siap melakukan pemasangan milik pribadi. Jika masyarakat mengajukan permohonan sebelumnya.