Kota Yogyakarta, Pos Jateng Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengajak pelajar SMA/SMK ikut mengawasi pajak daerah, khususnya penyetoran pajak konsumen, melalui menu Waspada pada aplikasi Jogjsa Smart Service (JSS). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Wasesa mengatakan, pelajar SM/SMK diajak ikut mengawasi karena mereka melek terhadap penggunaan teknologi informasi dan familiar dengan akses layanan jasa seperti parkir, hiburan, dan restoran.
Waspada ini bagian dari pengawasan pajak daerah oleh masyarakat. Maka kami berikan kesempatan sebanyak-banyaknya kepada masyarakat. Termasuk pelajar SMA/SMK di Jogja, paparnya saat Sosialisasi Pengawasan Pajak Daerah kepada perwakilan pelajar SMA/SMK se-Kota Yogyakarta, di Balai Kota Yogyakarta, Senin (29/8).
Wasesa menambahkan, pajak daerah yang masuk dalam pengawasan melalui Waspada adalah pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Ia berharap dengan melibatkan masyarakat umum dan pelajar dalam pengawasan dapat meminimalkan penyelewengan pajak.
Pengawasan diperlukan untuk membantu bagaimana akuntabilitas keuangan itu benar-benar bisa tercapai. Jadi tidak ada penyimpangan dan penyelewengan, sehingga pengawasan dari mana-mana. Kami harap para pelajar bisa mengikuti sosialisasi pengawasan dan menularkan ke teman-teman lain untuk ikut serta dalam pengawasan pajak daerah, imbuhnya.
Masyarakat dan pelajar yang ingin melaporkan terkait dugaan pelewengan pajak dapat mengakses menu Waspada pada JSS. Kemudian mengisi formulir terkait jenis pajak yang dilaporkan dan mengunggah foto nota transaksi di aplikasi tersebut serta komitmrn bertanggung jawab atas data yang dilaporkan.