Kota Yogyakarta, Pos Jateng Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membentuk Tim Forum Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Terpadu sebagai wadah koordinasi terkait perlindungan anak yang tengah berhadapan dengan hukum. Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan hak-hak anak yang tengah berada dalam proses hukum terpenuhi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad menyampaikan, melalui Forum SPPA Terpadu, Pemkot Yogyakarta ingin menggandeng berbagai pihak untuk memecahkan isu-isu terkait anak yang berhadapan dengan hukum.
Dengan adanya forum ini, maka kita akan bisa mengikuti sejak awal anak berhadapan dengan hukum, misalnya dari polsek, saat persidangan, dan saat menjalani hukuman, bagaimana hak-hak anak tetap terpenuhi. Termasuk setelah anak berhadapan hukum selesai menjalani hukuman dan kembali ke keluarganya, terang Edy dalam pengukuhan Tim Forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta, Selasa (22/11).
Edy menyatakan, sebelum ada Forum SPPA Terpadu, saat seorang anak yang berhadapan dengan hukum kembali ke masyarakat, pemerintah tidak bisa mengetahui bagaimana kondisi anak karena sistemnya belum terbangun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, selaku Ketua Tim Forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi awal dengan para pemangku kepentingan, termasuk menyiapkan peta jalan afirmasi kepada anak yang berhadapan dengan hukum.