YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berencana membangun rumah susun di Kelurahan Mujamuju, Kecamatan Umbulharjo. Sebagai relokasi warga terdampak penataan kawasan sungai.
Lahan yang ada tidak terlalu luas dan kebetulan lokasinya agak miring. Sehingga, kapasitas unit yang bisa dibangun pun terbatas. Sekitar 12 unit saja, kata Kabid Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Yogyakarta, Sigit Setiawan.
Ukuran setiap unit sekitar 30 meter persegi. Lokasinya berada di tepi Sungai Gajah Wong. Saat ini masih dalam tahap perencanaan.
Dalam perencanaan, kami pun harus memperhatikan beberapa aspek. Di antaranya, jarak minimal dari tepi sungai adalah 15 meter, tuturnya.
Lokasi pembangunan merupakan tanah kosong. Berstatus tanah keraton. Sehingga, membutuhan kekancingan dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.