Tegal - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sudah mengajukan surat permohonan pelebaran Jembatan Kali Kemiri ke Badan Pengelolaan Sumber Daya Air Jawa Tengah (BPSDA Jateng).
Jika permohonan izin tersebut dikabulkan BPSDA, maka akan dimasukan ke dalam anggaran 2020, ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tegal, Sugiyanto, saat mengunjungi Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Sabtu (24/11).
Surat diajukan Dinas PUPR bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Tegal. Namun, dia tak menjelaskan kapan surat tersebut diajukan.
Pernyataan itu, menjawab pertanyaan warga kala Wali Kota M. Nursholeh bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Tegal mengunjungi Kalinyamat Kulon.
Masyarakat setempat ingin jembatan bisa dilewati kendaraan roda empat. Minimal, bisa berpapasan dengan sepeda motor dari arah yang berlawanan.