Pemkot Surakarta Tegur Pedagang Pasar Klewer

Kios mereka terancam disegel. Jika menerima surat teguran ketiga.
Selasa, 12 Nov 2019 15:49 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SURAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), melayangkan surat teguran kepada ratusan pedagang Pasar Klewer. Karena menunggak pembayaran retribusi dan iuran bulanan.

Salah seorang pedagang Pasar Klewer, Muflikatin, menyatakan, alat penarik retribusi elektronik (tap reader machine/TRM) rusak. Sehingga, dirinya dan rekan-rekannya takbisa memenuhi kewajiban.

Kerusakannya sudah lama. Kalau rusak total enggak. Tapi, sinyalnya lemah. Kadang bisa. Kadang enggak. Tapi, banyak enggak bisanya, ujarnya.

Bukti sudah membayar retribusi, kami menerima salinan bukti transaksi. Nah, karena enggak bisa di-tapping, ya, retribusi belum terbayar, lanjut Anggota Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) ini.

Kerusakan berlangsung sejak tiga bulan terakhir. Sementara, mereka diwajibkan melunasi tunggakan sebelum tutup buku. Pada 25 Desember 2019.

Baca juga :