SURAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), akan memangkas luas lahan pertanian. Sebagaimana Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jateng.
Tak sekadar itu. Status sawah lestari dalam peta pun bakal dihapus. Yang dipertahankan ini, enggak sampai 50-an hektare, ucap Sekretaris Daerah Surakarta, Ahyani.
Dia mengklaim, alih fungsi lahan hanya dilakukan di sawah tak produktif. Seperti di tengah permukiman.
Lahan itu terdapat di beberapa titik. Seperti Kelurahan Sumber, Karangasem, dan Banyuanyar.
Kalaupun nanti dialihfungsikan, enggak untuk industri, janjinya. Tapi, permukiman, fasilitas umum, dan sosial, lanjut Ahyani.