Surakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), diminta merahasikan identitas 14 anak dengan HIV/AIDS yang pernah ditolak sekolah. Begitu pula keberadaannya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listiarti, menyatakan, mereka rentan jadi sasaran perundungan. Dus, berdampak buruk bagi psikologisnya.
Ini antara dua sisi, terbuka dan tidak terbuka. Semuanya punya dampak, sama-sama menolak. Memang buah simalakama bagi pemerintah kota, ujarnya di Balai Kota Surakarta, Rabu (27/2).
Baca juga:
Sebanyak 14 ADHA Dikeluarkan dari Sekolah
Kadisdik Solo: Sembilan Sekolah Siap Tampung 14 ADHA
ADHA Didiskriminasi, Sosialisasi HIV/AIDS Harus Intensif
Seluruh ADHA tersebut kini telah mendapatkan kembali hak pendidikannya. Mereka sekarang bersekolah di sejumlah tempat.