SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diminta memperhatikan Gedung Marabunta di kawasan Kota Lama. Bangunan bersejarah itu lama terbengkalai. Perlu dirawat.
Gedung Marabunta merupakan gedung seni modern pertama di Indonesia. Gedung itu wajib dipertahankan dan pemerintah perlu memugar kembali, ujar Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Yosep Parera, Senin (10/6).
Menurutnya, pemugaran Marabunta bisa beriringan dengan perbaikan kawasan Kota Lama Semarang. Nantinya bisa dimanfaatkan sebagai pusat kesenian.
Ini, saya kira, sebagai jalan yang tepat untuk mengajak masyarakat mencintai sejarah dengan memberi masukan kepada pemerintah. Soal diperhatikan atau tidak, itu persoalan lain, imbuhnya.
Lois Debora Sudarmono dalam jurnal Kajian Ikonografi pada Gedung Marabunta di Semarang menyebutkan, Marabunta dulunya bekas gedung komedi Stad Schouwburg. Tempat pertunjukan kesenian bagi masyarakat Eropa pada masa kolonialisme.