Pemkot Salatiga Terapkan Tanda Tangan Elektronik dalam Pelayanan Publik

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan tanda tangan elektronik mampu mempercepat birokrasi serta mencegah pemalsuan dokumen.
Rabu, 08 Des 2021 09:35 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Salatiga, Pos Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga segera menerapkan tanda tangan elektronik untuk semua pelayanan masyarakat.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan tanda tangan elektronik mampu mempercepat birokrasi serta mencegah pemalsuan dokumen. Selain itu, kebijakan tersebut merupakan bentuk evolusi pelayanan publik di wilayahnya.

Sebenarnya hal ini sudah saya sampaikan sekitar 10 tahun yang lalu, baik Tanda Tangan Elektronik (TTE) maupun Tanda Tangan Nota Dinas. Mohon untuk penerapan sistem teknologi informasi ini dapat diterapkan dengan baik, dengan tujuan untuk mempercepat autentifikasi pekerjaan, sehingga pelayanan menjadi lebih baik, kata Yuliyanto saat Sosialisasi Penerapan TTE, Selasa (7/12).

Yulianto mengingatkan, agar performa dan pelayanan sebuah OPD meningkat, mereka harus selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Salah satunya, dengan tanda tangan elektronik ini.

Saya minta untuk semua saja, jangan hanya sebagian. Langsung saja diterapkan memakai tanda tangan elektronik. Monggo dicermati dan digunakan sebaik-baiknya, agar pelayanan bisa cepat. Harus running semua dan serentak, pintanya.

Baca juga :