Salatiga, Pos Jateng Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga menggelar Program Vaksinasi Rabies gratis bagi 100 hewan peliharaan di Klinik Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Senin (23/8/2021) sampai Kamis (26/8/2021). Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengatakan vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penularan rabies.
Kegiatan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan ini dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan serta zoonosis atau penyakit yang disebabkan oleh virus atau bakteri yang ditransmisikan dari hewan ke manusia yang ada di Kota Salatiga. Kata Yuliyanto, dilansir dari Facebook Humas Setda Salatiga.
Yuliyanto menjelaskan, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2015-2019, kasus gigitan hewan penular rabies di Indonesia dilaporkan sebanyak 4.306 kasus dengan 544 kematian. Angka kematian ini sangat tinggi yakni 100 sampai dengan 156 kematian pertahun.
Dari 34 Provinsi hanya 8 Provinsi yang bebas rabies termasuk Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, vaksinasi rabies dilakukan sebagai upaya Provinsi Jawa Tengah untuk mempertahankan status bebas rabies dan mendukung Program Nasional yakni Indonesia bebas rabies 2030, sambungnya.
Lebih lanjut Yuliyanto menyampaikan, meski sasaran program vaksinasi rabies ini tidak bisa menjangkau kepada seluruh hewan peliharaan anjing dan kucing di Kota Salatiga, harapannya kegiatan ini bisa menjadi sarana edukasi dan sosialisasi pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan.