Kota Pekalongan, Pos Jateng Pemerintah Kota Pekalongan berencana membentuk organisasi perangkat daerah khusus menangani segala urusan tentang batik. Tujuannya, agar pengelolaan batik lebih ideal tanpa tumpang tindih antarinstansi pemerintah.
Kami masih merintis untuk dinas khusus yang betul-betul menangani batik, sebab beberapa urusan mengenai batik selama ini menjadi kewenangan beberapa perangkat daerah, ujar Wali Kota Semarang, Afzan Arslan Djunaid.
Aaf mengatakan, sektor batik selama ini berada di bawah kewenangan OPD yang terpisah. Untuk usaha dan pameran diurusi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.
Kemudian Museum Batik yang menjadi trademark Kota Pekalongan masih menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga. Sedangkan permasalahan limbah batik dan penanganan IPAL ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Hal itu menurut Aaf menjadikan penanganan sektor batik menjadi kurang efektif dan terjadi tumpang tindih kewenangan. Dia menginginkan urusan dan permasalahan terkait batik bisa menjadi satu kesatuan yang ditangani oleh satu OPD khusus.