Kota Pekalongan, Pos Jateng Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) digital secara bertahap. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Slamet Hariyadi mengatakan, penerapan KTP digital dimulai dari jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Pekalongan, kemudian akan dilajutkan ke masyarakat.
Untuk ASN (aparatur sipil negara) ditargetkan bulan September sampai Oktober sudah clear kemudian kita lanjutkan kepada sasaran lain, kata Slamet, saat memantau pelaksanaan penginstalan identitas kependudukan digital bagi ASN Kota Pekalongan, Rabu (21/9).
Slamet menambahkan, penggunaan KTP digital akan mempermudah proses layanan masyarakat dan meminimalisir kebocoran data. KTP digital ini memiliki fungsi sama dengan KTP elektronik. Hanya saja, dengan menggunakan KTP digital, masyarakat tidak perlu repot membawa kartu yang sudah dicetak.
Menurut Slamet, KTP elektronik fisik masih tetap digunakan untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan, hingga ada ketentuan lebih lanjut dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengatakan, dalam waktu dekat penerapan KTP digital akan segera diluncurkan secara resmi. Masyarakat dapat mengakses KTP digital dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Playstore.