Magelang - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), memberlakukan moratorium rekrutmen tenaga harian lepas (THL) per 2019. Beban gaji Rp36 miliar per tahun menjadi alasan.
Angka Rp36 miliar itu, tidak kecil. Bisa dibayangkan, kalau anggaran sebesar itu untuk kepentingan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tentu bisa terangkat, ujar Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, Senin (18/2).
Sudah saya kirim surat edaran (SE) ke OPD (organisasi perangkat daerah). Selama saya menjabat tidak ada lagi rekruitmen THL. Sudah setop saja. Sayang anggarannya, imbuhnya mengingatkan.
Diakuinya, kebutuhan THL krusial. Apalagi, pemkot baru membuka dua kali penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam delapan tahun terakhir.
Sayangnya, imbuh dia, OPD terkadang tak mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja dalam merekrut THL. Ada yang tugas utamanya bukan bidang pelayanan, tapi tahun ini sudah mau meminta rekrutmen THL. Langsung saya tolak, jelasnya.