Pemkot Jogja Gagal Beli Lahan untuk RTH

Lantaran tak mencapai kesepakatan harga dengan pemilik.
Senin, 21 Okt 2019 15:31 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), gagal melakukan pengadaan lahan. Padahal, dananya telah dialokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.

Lahan tersebut berada di Gedongkiwo dan Giwangan. Dialokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk membelinya. Rencananya dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Sepertinya tidak mencapai kesepakatan harga dengan pemilik lahan. Kami tidak bisa, jika harganya melebihi nilai appraisal, ucap Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Yogyakarta, Hari Setyawacana.

Kendati begitu, pemkot terus berupaya menambah luas RTH dan kantor pemerintahan. Kini melirik tujuh lokasi anyar. Bahkan, mengalokasikan Rp49 miliar pada APBD Perubahan (APBD-P) 2019.

Lokasinya tersebar di beberapa titik. Seperti Gunungketur, Suryatmajan, Pakualaman, Prenggan, Keparakan, dan Giwangan. Tiga lokasi akan dibangun dua kantor kelurahan dan satu puskesmas. Empat lainnya untuk RTH.

Baca juga :