SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), kembali gagal mengeksekusi proyek pelebaran dan peningkatan jalan di simpang tiga Kadilangu, Kecamatan Baki. Lantaran faktor teknis lelang.
Kegagalan pelaksanaan lelang proyek sangat teknis sekali. Hingga akhirnya memang proyek ini gagal dilaksanakan tahun ini, ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Rabu (23/10).
Pemkab mengalokasikan anggaran senilai Rp2 miliar untuk pekerjaan tersebut. Pun telah dua kali gagal melaksanakan lelang proyek selama 2019.
Karenanya, PUPR bakal kembali melelangnya pada 2020. Lantaran tahun ini efektif tersisa dua bulan lagi. Mudah-mudahan bisa lancar, kata dia.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Djoko Indrianto, mengungkapkan, proyek tersebut sesuai aspirasinya per 2018. Guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di sekitar.