Pemkab Sukoharjo Diminta Tegas soal Limbah PT RUM

Aktivitas pabrik menganggu warga lima desa di Kecamatan Nguter.
Rabu, 13 Nov 2019 17:35 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), diminta mengambil langkah konkret. Terkait pencemaran lingkungan imbas beroperasinya PT Rayon Utama Makmur (RUM).

Kami ingin ada solusi, Pak. Jangan seperti ini terus, kata Warga Gupit, Sumadi, saat audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Rabu (13/11).

PT RUM beroperasi selama dua tahun terakhir. Semenjak saat itu hingga kini, limbahnya mengganggu warga sekitar. Seperti Desa Gupit, Plesan, Pengkol, Celep, dan Kedungwinong di Kecamatan Nguter.

Pemkab sebelumnya telah bertindak. Di antaranya, mengurangi produksi selama seminggu hingga akhir Oktober 2019, perbaikan pengelolaan limbah, dan penghentian operasi sementara.

Permintaan tersebut tak ampuh. Masyarakat sekitar masih merasakan bau tengik menusuk hidung. Banyak yang sampai muntah. Kami tidak bisa lagi merasakan tidur nyenyak, tuturnya.

Baca juga :