SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), bakal mengusut terbitnya sertifikat hak milik (SHM) untuk Gunung Sepikul. Di Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu.
Sejak tahun kapan status tanah di atas Gunung Sepikul bisa SHM. Itu juga akan diusut, ucap Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Selasa (24/9).
Menurut dia, terbitnya dokumen tersebut tak lazim. Seharusnya statusnya oro-oro (OO), ujarnya.
Langkah ini dilakukan, lantaran pemkab berencana mengembangkannya. Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
Menyitir Kedaulatan Rakyat, pemerintah takbisa melakukan penataan kawasan. Jika Gunung Sipikul dikuasai pihak lain.