Pemkab Sragen Uji Coba E-SPBU

Kebijakan pengisian bahan bakar untuk mobil dinas diterapkan per hari ini
Kamis, 01 Agst 2019 11:15 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah (Jateng), mengujicobakan penerapan e-SPBU. Untuk pengisian bahan bakar mobil dinas.

Sementara, penerapannya dilakukan di SPBU yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD). SPBU Nglangon dan SPBU Pilangsari.

Organisasi perangkat daerah (OPD) yang memakai kartu e-SPBU pun masih terbatas. Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kami evaluasi dulu. Sekitar 2-3 bulan ke depan. Jika bagus, diteruskan ke semua OPD, ucap Kepala BPPKAD Sragen, Dwiyanto. Kebijakan berlaku per hari ini (Kamis, 1/8).

Kartu e-SPBU mengganti sistem sebelumnya. Pun bisa diisi ulang. Bekerja sama dengan Bank Jateng.

Baca juga :