Sragen, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memfasilitasi guru honorer di wilayahnya untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan total ada 348 guru formasi 2022 yang diangkat pada tahun ini.
Alhamdullilah akhirnya SK PPPK yang dinanti-nanti selama setahun resmi diterima, kata Kusdinar dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu (9/10).
Yuni menjelaskan, para PPPK tersebut ke depannya akan mendapatkan keuntungan dengan menerima kenaikan gaji secara berkala. Ia mengatakan, kenaikan tersebut sudah terpatri dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No.7/2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.
PPPK juga mendapatkan kenaikan gaji berkala. Dalam Permen PANRB No. 7 tahun 2023 tentang Gaji Berkala PPPK yaitu yang memenuhi syarat minimal dua tahun dan memiliki penilaian kinerja baik. Boleh mendapatkan tambahan kenaikan gaji berkala sebesar Rp93.000, terangnya.
Yuni menambahkan, saat ini seluruh PPPK telah memiliki gaji yang mencukupi. Untuk itu, ia meminta kenaikan gaji dibarengi dengan peningkatan kinerja PPPK.