Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P-2) sebesar Rp84,1 miliar pada 2019. Target merujuk 624.519 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke 86 desa, Rabu (2/1).
Perlu adanya peningkatan kesadaran dalam membayar PBB P-2, ujar Bupati Sleman, Sri Purnomo, saat penyerahan SPPT PBB P-2 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, beberapa waktu lalu.
Untuk mencapai target, pemkab bakal mengupayakan beberapa hal. Di antaranya, meningkatkan profesionalisme petugas pajak dan kecepatan penyampaian SPPT kepada wajib pajak (WP).
Di sisi lain, Purnomo meminta pegawai negeri sipil (PNS) menjadi panutan dengan membayar kewajibannya di awal waktu. Harapannya, mendorong WP membayar pajak.
Kepala desa pun diimbau segera mendistribusikan SPPT yang diterimanya kepada para pimpinan dukuh serta memantau pembayaran PBB masyarakat. Sehingga, dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target, ucapnya.