Pemkab Magelang Bentuk Tim Khusus Tangani Penyakit Menular Hewan ke Manusia

Hal tersebut dilakukan setelah maraknya kasus rabies hingga antraks yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Kamis, 03 Agst 2023 14:24 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Magelang, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang membentuk Tim Penanggulangan Penyakit Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru One Health untuk mencegah persebaran penyakit hewan menular ke manusia. Hal tersebut dilakukan setelah maraknya kasus rabies hingga antraks yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Sebagai informasi, zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Zoonosis disebabkan oleh mikroorganisme parasit yang dapat berupa bakteri, virus, jamur, serta parasit seperti protozoa dan cacing.

Sekaligus juga membentuk Tim Respon Cepat (TRC) dan Pokja Surveilans Berbasis Masyarakat. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan pencegahan dan pengendalian zoonosis efisien dan efektif, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis (3/8).

Adi menjelaskan, pembentuk tim mengacu Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru. Aturan tersebut mengamanatkan agaar pemerintah kabupaten/ kota membentuk tim koordinasi daerah pencegahan dan pengendalian Zoonosis dan penyakit infeksi baru, yaitu TRC dan Pokja Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM).

Pemerintah Kabupaten Magelang juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022, tentang Penanggulangan Penyakit Menular, sambungnya.

Baca juga :