KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakartaberencana membangun rumah khusus (Rusus) tahap ketiga bagi warga kurang mampu yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Heriyanto mengatakan, pihaknya sudah memetakan koordinat lahan di Hargomulyo sebagai persiapan awal. Kontur tanahnya tak sepenuhnya rata melainkan berupa perbukitan, seperti halnya lahan di Kaligintung. Pertimbangan penggunaan tanah magersari itu menurutnya karena prosesnya tidak perlu diribetkan pengadaan lahan.
Memang ada rencana pembangunan rumah khusus yang akan dibangun 2020. Rusus tersebut akan dibangun di atas lahan setengah hektare. Saat ini, kami sedang mempersiapkan proses identifikasi lahan yang akan digunakan, kata Heriyanto di Kulon Progo, Minggu (10/3).
Terkait informasi yang berkembang di masyarakat, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rusus warga terdampak bandara NYIA menggunakan lahan milik Kadipaten Puro Pakualaman (PAG), dan dimungkinkan bisa digunakan skema magersari bagi penghuninya.
Dengan demikian, konsepnya mirip dengan pembangunan rusus gelombang pertama di Kedundang serta Rusus gelombang kedua di Kaligintung. Rusus Kedundang sudah ditempati warga terdampak pembangunan NYIA sedangkan Rusus Kaligintung masih dalam proses pematangan lahan.