KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), berencana mengambil alih pengelolaan parkir tepi jalan umum (on street). Lantaran rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) sektor ini dari pihak ketiga.
Keputusan apakah dikelola sendiri atau tetap diserahkan pihak ketiga, menunggu rapat evaluasi. Pekan ini, kata Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesehateraan Rakyat Setda Kudus, Ali Rifai, Rabu (20/11).
Baca juga:
Pemkab Kudus Evaluasi Pengelolaan Parkir oleh Swasta
Pemkab Kudus Bakal Menaikkan NJOP Tanah dan Bangunan
Pengelolaan parkir tepi jalan tersebut diserahkan kepada swasta sejak awal tahun ini. Penetapannya berdasarkan hasil lelang.
Hingga akhir Oktober 2019, retribusi parkir yang diterima pemkab baru Rp597,36 juta atau 20,74 persen. Padahal, menargetkan Rp2,88 miliar.