Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), sulit merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Menur. Apalagi, warga setempat melindunginya di dalam rumah saat didatangi petugas.
Jika sudah di rumah warga, kami sulit menindak. Sudah bukan ranah kami, ujar Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Sofyan Dhuri, Jumat (12/4).
Kendati begitu, terangnya, sebanyak 1.200 PKL dari berbagai titik telah direlokasi sepanjang 2018 hingga April 2019. Mereka berjualan di sejumlah titik. Mereka kini berjualan di lokasi anyar yang diperkenankan.
Pedagang Stadion Wergu dipindah ke wawasan pusat olahraga, bantaran Sungai Gelis direlokasi ke Pasar Burung, PKL Colo dipindah ke gedung baru setempat, dan PKL Tanjungkarang dibangunkan kawasan khusus Lentog. Sedangkan PKL Jalan Pemuda direlokasi ke Pasar Wergu.
Sofyan menerangkan, tiada aksi penolakan hingga unjuk rasa atas kebijakan tersebut. Sosialisasi dan mencari solusi bersama, alasannya.