Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menyiapkan anggaran Rp30 miliar guna tunjangan hari raya pegawai negeri sipil (THR PNS). Nilainya lebih kecil dibanding tahun lalu.
Karena dikurangi pegawai yang pensiun, ujar Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono, Selasa (7/5). Dana yang disediakan pada 2018 sebesar Rp35 miliar.
THR bakal ditransfer setelah peraturan terkait diterbitkan pemerintah pusat. Kemungkinan nanti akhir Mei 2019 baru dicairkan, ucap dia.
Dirinya menerangkan, dana THR yang disiapkan pemkab meliputi gaji pokok sekaligus tunjangan. Realisasinya bisa lebih kecil. Kalau petunjuk dari pusat hanya mengatur THR untuk gaji pokok saja, katanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kudus mencatat, terdapat 7.386 abdi negara di wilayahnya. Sudah termasuk PNS yang baru direkrut.