KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mengevaluasi pengelolaan parkir oleh swasta. Lantaran penerimaan kas daerah masih rendah.
Hingga bulan September 2019, realisasi penerimaan parkir, terutama tepi jalan umum, masih sangat rendah. Sehingga, perlu dievaluasi, ucap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, M. Hartopo.
Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus mencatat, retribusi parkir tepi jalan umum Januari-Agustus 2019 baru Rp476,94 juta. Atau 16,56 persen dari target Rp2,88 miliar.
Tahun lalu, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum juga tergolong rendah. Hanya 30,94 persen dari target Rp2,46 miliar.
Evaluasi juga berlaku bagi lokasi-lokasi parkir yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Dinas Perdagangan (Disdag).