Klaten, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana menata ulang Alun-alun Klaten dan mengubah fungsinya menjadi ruang terbuka hijau (RTH) pada tahun ini. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka menjelaskan, selama penataan sekitar kawasan Alun-alun akan ditutup selama proses penataan mulai Mei 2022.
Nantinya pada pertengahan maupun akhir Mei sudah dimulai. Selama proses penataan nantinya di sekitar kawasan alun-alun akan ditutup terlebih dahulu, jelas Pramana.
Dalam kesempatan terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono mengatakan, penataan kawasan tersebut dilakukan secara bertahap, seperti merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Jalan Bali, Kecamatan Klaten Tengah, yang akan dilakukan usai Idulfitri tahun ini.
Untuk pemindahan PKL, khususnya pedagang kuliner akan dilakukan usai Lebaran. Lokasinya berada di Jalan Bali, Kecamatan Klaten Tengah. Ini sudah sesuai dengan aspirasi yang mereka sampaikan, sebut Jajang dalam keterangannya, Senin (11/4).
Jajang menambahkan, target waktu pemindahan PKL usai Lebaran itu sesuai dengan jadwal lelang yang telah ditetapkan oleh Disperwaskim.