Klaten, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten membentuk tim khusus untuk menangani masalah tambang ilegal di wilayahnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Klaten, Joko Hendrawan mengatakan, tim khusus ini beranggotakan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menyiapkan langkah penanganan sesuai tupoksi masing-masing.
Kemarin hasil koordinasi dibentuk tim. Akan ke lapangan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Hasilnya akan dilaporkan ke Bupati dan diteruskan ke Gubernur, paparnya, Kamis (8/12).
Joko menambahkan, peninjauan dan penertiban tambang ilegal yang dilakukan berfokus pada beberapa hal, seperti kerusakan lingkungan, infrastruktur, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Misal, kalau kerusakan lingkungan, yang mengidentifikasi DLH. Sesuai tupoksi masing-masing lah, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto menjelaskan, meskipun perizinan tambang merupakan wewenang pemerintah provinsi, lokasi tambang secara administratif berada di wilayah Klaten. Sehingga masing-masing OPD menangani masalah tambang tersebut sesuai kewenangan.