KEBUMEN - Sebanyak empat dari enam rencana pembangunan embung di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), terancam gagal. Lantaran belum mengantongi izin pemanfaatan lahan dari Perum Perhutani.
Di Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung; Sadang Kulon, Kecamatan Sadang; Tlogosari dan Karangduwur, Kecamatan Ayah, ujar Kasi Air Baku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kebumen, Fajar Rahmanto, Jumat (28/6).
Sedangkan dua lokasi lainnya, Sidomukti, Kecamatan Kuwarasan dan Peniron, Kecamatan Pejagoan, tak bermasalah. Siap dilelangkan. Pada Juli 2019.
Enam proyek itu bernilai Rp8 miliar. Seluruhnya dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen.
Keempat lokasi berada di hutan pinus. Seluas 80 persen milik Perhutani. Sisanya, punya masing-masing desa.