Pemkab Jepara Optimalkan Penggunaan Dana Desa untuk Turunkan Angka Kemiskinan

Pemkab Jepara mengoptimalkan program perlindungan sosial menggunakan dana desa (DD) sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Rabu, 05 Apr 2023 15:26 WIB Author - Kurniasari Alifta Ramadhani

Jepara, Pos Jateng Pemkab Jepara mengoptimalkan program perlindungan sosial menggunakan dana desa (DD) sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Pemkab menargetkan angka kemiskinan di Jepara dapat menurun menjadi 0,8 persen pada 2023.

Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, angka kemiskinan ekstrem akan ditargetkan menjadi nol persen pada 2024. Berdasarkan data Bappeda Kabupaten Jepara, angka kemiskinan ekstrem saat ini sebesar 1,82 persen atau setara 23.588 jiwa.

Pada 2023 ini, kita upayakan miskin ekstrem di Jepara turun menjadi 0,8 persen. Dan 2024 kita targetkan 0 persen, kata Edy, seperti dilansir dari jepara.go.id, Selasa (4/4).

Sementara itu, Kepala Dinsospermades, Edy Marwoto mengatakan, dalam waktu dekat, setiap desa harus menggelar musyawarah untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) jumlah kemiskinan ekstrem. Data tersebut nantinya akan dijadikan dasar pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, pembangunan RTLH, serta pemberian makanan tambahan pencegah stunting.

Angka-angkanya sudah kami turunkan ke desa-desa. Apakah orangnya masih hidup atau sudah meninggal. Soal domisili, layak atau tidak. Nanti diverval untuk menemukan data baru yang valid, ujar Edy Marwoto, saat mendamping Pj. Bupati menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga :