Pemkab Brebes Beri Santunan kepada KPPS

Bantuan juga diberikan bagi petugas yang menjalani perawatan di RS
Selasa, 23 Apr 2019 17:37 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Brebes - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), bakal menyantuni petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang wafat saat bertugas Rp2 juta per orang. Termasuk yang tengah dirawat di rumah sakit.

Di RS pemerintah dan puskesmas, (biaya) perawatan akan digratiskan. Mereka yang dirawat di swasta, akan dibiayai BPJS. Kalau belum memiliki kartu BPJS, disarankan pindah ke rumah sakit pemerintah, ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Brebes, Djoko Gunawan, Selasa (23/4).

Seorang anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan petugas tempat pemungutan suara (TPS) di Brebes meninggal. Sementara, sembilan orang lainnya tengah menjalani opname di rumah sakit (RS).

Sementara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Sri Nurokhmi, belum bisa memberikan kepastian. Menunggu keputusan pusat, dalihnya.

Kami belum menentukan soal santunan. Baik yang meninggal maupun yang sakit. Tapi, semua sudah kami data dan dilaporkan ke pusat, ucap dia, terpisah.

Baca juga :