Pemkab Blora Pastikan Harga Obat Covid-19 Sesuai HET

Disepakati bahwa batas keuntungan yang diambil maksimal 20% dari harga beli obat dan ditambah dengan PPN.
Jumat, 16 Jul 2021 09:30 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Blora, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memastikan harga obat-obatan penanganan Covid-19 di Blora sesuai Harga Ecer Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat. Demi menjaga hal tersebut, Pemkab menjalin kerja sama dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Blora dan sejumlah kepala instalasi farmasi rumah sakit yang ada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi berdiskusi dengan IAI Blora terkait permasalahan, ketersediaan, dan harga obat yang ada. Ia mengajak pihak Forkopimda secara aktif melakukan pengawasan terhadap penjualan obat-obatan tersebut.

Kami juga inginkan agar nantinya ada kesepakatan harga maksimal yang sesuai ketentuan untuk obat penanganan covid-19. Agar apotek di Blora ini bisa menjual obat dengan harga yang relatif sama, ungkapnya, dilansir dari blorakab.go.id pada Jumat (16/7).

Ia juga minta Dinkes agar ada memberikan edaran HET kepada apotek-apotek dengan memperhatikan aturan yang berlaku.

Saya minta agar tidak ada apotek di Blora yang menjual obat tersebut dengan harga melebihi ketentuan, hingga mencekik masyarakat, tegasnya.

Baca juga :