Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang bersinergi dengan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) untuk mempermudah penerbitan paspor.
Rencananya, akan dibuka mal pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Batang. Harapannya, mendekatkan pelayanan perizinan pengurusan dokumen perjalanan kepada publik.
Ini kita lakukan, karena ada potensi dua hal. Yaitu, banyak industri dan pelayanan dokumen keimigrasian, termasuk orang asing, ujar Bupati Batang, Wihaji, beberapa waktu lalu.
Proses penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) keduanya bakal dilakukan Senin (18/2) depan. Kalau bisa, kita launcing dan langsung bisa menerbitkan dokumen baru atau penggantian paspor, harapnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS, menambahkan, ada beberapa kendala dalam merealisasikan kerja sama tersebut. Anggaran, SDM, dan infrastruktur, misalnya.