BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), diminta menunda pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL). Di Jalan dr. Soetomo.
Saya mengintruksikan pembongkaran yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2019, agar ditangguhkan sementara waktu, ucap Ketua DPRD Batang, Imam Teguh Raharjo.
Dia mendorong demikian, lantaran beljm ada kesepakatan. Antara PKL dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Dewan pun mendesak pemkab merampungkan persoalan dengan arif. Mengingat masalah dipicu hal sepele.
Mereka (PKL) hanya minta kompensasi. Untuk proses pembongkaran lapak. Oleh karena itu, kami berharap, pemkab jangan gegabah, katanya.