Kudus, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh rokok yang berdomisili di luar Kabupaten Kudus. Bupati Kudus, Hartopo mengatakan tujuan penyaluran BLT untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan peningkatan perekenomian Kabupaten Kudus.
BLT diberikan untuk menyejahterakan buruh rokok. Diharapkan, perekonomian di Kudus ikut meningkat sehingga menekan angka kemiskinan, papar Hartopo seperti dikutip dari kuduskab.go.id saat meninjau Penyerahan BLT di PT Djarum Brak Karangbener, Selasa (20/6).
Sedangkan bagi buruh rokok yang berdomisili di Kabupaten Kudus, Hartopo memaparkan BLT bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap buruh rokok.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 menyebutkan alokasi DBHCHT salah satunya untuk BLT, kata Hartopo.
Hartopo mengatakan penyaluran BLT terdiri dari 3 tahapdan saat ini adalah tahap 2. Ia berkomitmen BLT tahap 3 akan diprioritaskan bagi buruh rokok.