SEMARANG-Seorang pemilik wedding organizer (WO) abal-abal di Kota Semarang, Jawa Tengah diringkus polisi setelah diduga menipu belasan calon pengantin di daeah tersebut.
Pelaksana Tugas Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro, di Semarang, Kamis (27/02), mengatakan peristiwa dugaan penipuan itu sudah dilaporkan oleh beberapa korban sejak Agustus 2019.
Saat itu ada korban yang melapor telah membayar Rp42 juta untuk biaya pernikahannya, namun ternyata pelaku ini kabur tanpa kabar, katanya lagi.
Ia menyebut ada sekitar 18 korban akhirnya melaporkan pelaku bernama Mardian Ade Saputra, warga Genuk, Kota Semarang itu ke Polrestabes Semarang.
Pelaku ditangkap setelah salah seorang korban melihat pelaku sedang berada di seputaran Jalan Thamrim, Kota Semarang.