Semarang - Pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus 2017-2021 disebut janggal. Prosesnya disebut mirip dengan perkara bekas Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy.
Kontestasi, kata dosen Insititut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, M. Saekan Muchith, diikuti tiga calon. Dirinya; Mudzakir; dan petahana, Fathul Mufid.
Panitia seleksi lokal kemudian menyatakan Mudzakir tak memenuhi syarat administrasi. Beberapa waktu kemudian, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag bersurat kepada Plt Ketua STAIN Kudus. Dus, nama Mudzakir kembali masuk dan mengikuti tahap seleksi berikutnya.
MDR (Mudzakir, red) menjadi tiga besar calon yang lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya. Mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kemetrian Agama Pusat, ujarnya di Kota Semarang, Selasa (2/4).
Senat Akademik STAIN Kudus, ungkap dia, memberikan nilai terendah kepada Mudzakir. Namun, dilantik oleh Menteri Agama. STAIN menjadi IAIN pada 2018. Mudzakir kini posisinya menjadi rektor.